LD Tonny Mulia Hutabarat
Senin, 11 Maret 2024

HIDUP DI DALAM TUHAN … Roma 8:1-4

Demikianlah sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus. Roh, yang memberi hidup telah memerdekakan kamu dalam Kristus dari hukum dosa dan hukum maut. Sebab apa yang tidak mungkin dilakukan hukum Taurat karena tak berdaya oleh daging, telah dilakukan oleh Allah. Dengan jalan mengutus Anak-Nya sendiri dalam daging, yang serupa dengan daging yang dikuasai dosa karena dosa, Ia telah menjatuhkan hukuman atas dosa di dalam daging, supaya tuntutan hukum Taurat digenapi di dalam kita, yang tidak hidup menurut daging, tetapi menurut Roh

Hadiah terbesar yang diberikan Tuhan Tritunggal kepada orang percaya menurut perikop ini ada tiga:

I. Pembenaran di dalam Kristus (8:1)

Paulus dengan tegas menyatakan bahwa sama sekali tidak ada penghukuman (“katakrima”), tidak ada hukuman mati, kutukan dan kematian kekal bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus, sekarang ini. Status “tidak ada penghukuman” hanya diperuntukkan bagi mereka yang berada “di dalam Kristus Yesus.” Alkitab mengatakan bahwa kita sudah duduk bersama Kristus di surga (Efesus 2:6). Sebelum pergi ke surga, kita sudah di surga. Ketika Tuhan berkata, “tidak ada penghukuman,” hal ini tidak dapat dibatalkan, tidak dapat diubah, dan dinyatakan oleh Tuhan sebagai kebenaran selamanya.

II. Pembebasan oleh Roh (8:2)

Roh Kudus memberi kehidupan, memberdayakan, memampukan menjalani kehidupan Kristen. “Hukum dosa dan maut” adalah hukum kerusakan total dan kuasa dosa yang menguasai pikiran, perasaan, dan kemauan kita. Saat percaya kepada Kristus, Tuhan berkata, “Tidak ada penghukuman,” dan pada saat yang sama Dia juga membebaskan kita dari hukum dosa dan kematian. Maka pembenaran adalah orang dibenarkan dan tidak tetap dalam dosa. Pembenaran Kristus tidak membenarkan orang terus menerus melakukan dosa.

“Dibebaskan dari hukum dosa dan hukum maut” telah menempatkan kita pada jalur baru dengan kuasa pemerintahan baru dalam hidup kita yaitu pada track pemerintahan Kristus.

III. Kutukan dari Bapa Dipatahkan (8:3-4)

Bapa telah mengutuk dosa dalam daging sehingga kita sekarang dapat mengejar kekudusan dan berjalan menurut Roh Kudus. Hukum mempunyai kuasa untuk memberi tahu kita apa yang harus dilakukan, namun tidak memberi kita kuasa untuk melakukannya. Tidak ada yang salah dengan UU tersebut. Kelemahannya bukan pada ajarannya, karena ajarannya mengarahkan kita pada inti kehendak Tuhan. Kelemahannya terletak pada ketidakmampuannya memberi kita kekuatan untuk mematuhi apa yang dituntut dari kita. “Daging” mengacu pada keterbatasan manusia kita. Kelemahannya ada pada diri kita. Inilah sebabnya kita membutuhkan kuasa Roh Kudus untuk memampukan kita menaati Hukum. Tuhan telah campur tangan dan membuat ketentuan untuk pengudusan kita dan diberikan kuasa untuk melakukan kehendakNya. Yesus diutus oleh Bapa dalam rupa manusia untuk memberantas dosa dalam hidup kita. Dan mematahkan belenggu dosa yang pernah mengatur cara hidup kita. Kita sekarang dimampukan untuk menjalani kehidupan baru melalui kuasa Roh Kudus.

Tuhan “menghukum dosa dalam daging” artinya Tuhan menggulingkan kuasa dosa dalam kehidupan orang percaya. Tujuan proyekNya adalah kita diberdayakan untuk ketaatan. Kehidupan Kristen dimampukan mengikuti dan menjalankan Dasa Titah Tuhan. Kita tidak bebas untuk hidup sesuka kita. Orang Kristen tidak lagi hidup dalam dominasi dosa. Jangan berdusta, jangan mencuri, jangan membunuh, jangan mengingini milik orang lain dst.

Lima (5) prinsip hidup dalam pimpinan Roh Kudus: dengan sengaja, terus menerus, dengan rendah hati, dengan patuh, dengan penuh doa